NASIONAL
NASIONAL

Soal Isu Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam: Itu Kan Masih Asumsi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).”Kita lihat nanti hasil dari KPU aja ya,” kata Hadi saat mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hadi pun enggan menanggapi adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara PSI lantaran jumlahnya melonjak naik secara tiba-tiba. “Nah, itu ‘kan harus dibuktikan. Masih asumsi,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI. “Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin (4/3).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Idham menjelaskan bahwa yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Dharma Pongrekun Klaim Bakal Ada Ancaman Pandemi Lagi : Indonesia Sudah Terima 21,9 Juta USD
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Idham pun menegaskan bahwa Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan data C Hasil Plano yang harus diakurasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, dia menekankan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang.”Mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.

Berita Lainnya:
Kisah Janda Muratara Sumsel, Balas Teror dengan Siram Air Keras ke Pria yang Naksir Berujung Bui

Terkait dengan mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil Plano dan dibaca satu per satu.

Pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12 sebelumnya mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model CHasil Plano pada hari Sabtu (2/3) pukul 16.11 WIB.

“Karena banyak yang nemu (menemukan) kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba (mencoba) nyari (mencari) sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31 C Hasil: 5,” demikian isi cuitan akun tersebut

Cuitan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya