NASIONAL
NASIONAL

Usut Dugaan Korupsi Pertambangan, KPK Bakal Panggil Bahlil Lahadalia

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dalam mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat, termasuk jika dibutuhkan untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan dan mengembangkan informasi dan data pada proses dugaan korupsi dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut non aktif.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Oleh karena itu, proses-proses ini terus kami lakukan, siapapun kalau kemudian keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan saat ini, ya siapapun sekali lagi kalau keterangannya dibutuhkan pasti dilakukan pemanggilan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/3).

Berita Lainnya:
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 Miliar
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Apalagi, kata Ali, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa anak buah Bahlil, yakni Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM pada Jumat (1/3). Hasyim Daeng dicecar tim penyidik soal pemberian IUP tanpa melalui mekanisme sesuai pesanan dari AGK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mengingat, kata Ali, salah satu fokus area KPK pada pemberantasan korupsi dalam konteks pencegahan, penindakan, dan juga pendidikan antikorupsi salah satunya adalah di sektor sumber daya alam.

Berita Lainnya:
Pergoki Putrinya Lagi Asyik VCS, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

KPK pun juga telah mengingatkan kepada pejabat Kementerian ESDM/BKPM, bahwa ditemukan potensi korupsi di beberapa perizinan-perizinan, khususnya di Malut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ya yang pasti kan dalam memanggil seorang kan harus ada dasarnya ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya, ada beberapa hal yang berhubungan dengan sektor pertambangan. Oleh karena itu ya arahnya ke sana dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK,” pungkas Ali


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya