NASIONAL
NASIONAL

Anggota PPK Tulungagung Pelaku Geser Suara Parpol ke Caleg Tergiur Uang demi Bayar Utang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Tulungagung, M. Hasan Maskur yang dipecat karena terbukti melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke salah satu calon legislatif (Caleg) mengaku tergiur iming-iming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar utang bank.”Saya (merasa) terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar utang bank,” kata Hasan Maskur saat sidang etik di kantor KPU Tulungagung, Jawa Timur dilansir ANTARA, Kamis, 7 Maret.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memecat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

PPK bernama M. Hasan Maskur tersebut terindikasi melakukan pergeseran 186 suara dalam Pemilu 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Putusan pemecatan Hasan Maskur sempat diwarnai disenting opinion atau perbedaan sikap tiga anggota majelis etik yang menyidangkan kasus ini.

Berita Lainnya:
Teriakan Histeris Warga Magelang, Gibran Bagi-bagi Susu dan Buku untuk Anak-anak
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Agus Safei yang juga ketua majelis etik menolak pemecatan Hasan, yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Agus beralasan, Hasan telah bersikap jujur mengakui semua perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hasan juga sudah melakukan perbaikan suara di tingkat kabupaten.

Namun dua anggota majelis lainnya, Susanah (Ketua KPU Tulungagung) dan Muchamat Amarodin (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) memutuskan pemecatan Hasan.

Dengan perbandingan dua banding satu, majelis etik akhirnya memutuskan memecat Hasan Maskur.

Dalam persidangan yang digelar terbuka itu, di hadapan Dewan Etik KPU Hasan menuturkan awalnya dia diajak ketemuan oleh BE (Panwascam Boyolangu) dan BA (Panwascam Tulungagung Kota) tiga hari selepas Pemilu 14 Februari 2024.

Berita Lainnya:
Surya Paloh: Nasdem Bukan Beban Bangsa

“Diajak ketemuan di ‘Iki Angkringan’ (yang berlokasi) di wilayah (Desa/Kecamatan) Boyolangu,” tutur Hasan.

Dalam pertemuan tersebut dirinya diimingi oleh BE dan BA untuk menggeser suara PDIP ke salah satu calon legislatif berinisial WT. Satu suara yang digeser dihargai Rp100 ribu.

“Saya tidak kenal dengan caleg itu, perantara BE dan BA,” katanya.

Selain anggota PPK Boyolangu, BE merupakan salah satu kandidat Komisioner KPU periode 2204-2029. Hasan berdalih saat itu dirinya mengaku terhimpit kebutuhan membayar utang di bank.

Menurutnya tawaran itu merupakan langkah singkat untuk mendapat uang secara instan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya