BANDA ACEH – Partai Politik (parpol) kecil ternyata berani merogoh kocek lebih banyak daripada parpol-parpol besar yang sudah masuk parlemen pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hal itu tercantum dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang telah dipublikasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pada Jumat (8/3).
Anggota KPU RI Idham Holik membagikan data LPPDK 18 parpol nasional, yang menjadi kontestan Pemilu Serentak 2024, dan menyatakan dana kampanye mereka akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk.
“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).
Dari data LPPDK 18 parpol yang dia bagikan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan parpol yang menerima dan mengeluarkan dana kampanye paling banyak.
Dalam LPPDK, parpol berlogo banteng moncong putih itu melaporkan penerimaan dana kampanye hingga Rp 173.397.897.536, dan pengeluaran sebesar Rp 173.221.200.996.
Selanjutnya, parpol urutan kedua yang merogoh kocek cukup banyal adalah Partai Gerindra, dengan pengeluaran Rp 92.839.827.846, dan penerimaan dana kampanye hingga Rp 92.842.469.477.
Menariknya, parpol non parlemen seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menerima dan mengeluarkan dana kampanye cukup banyak, bahkan melampaui Partai Golkar.
Parpol yang ketua umumnya putra bontot Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep itu melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876. dari penerimaan sebanyak Rp 80.098.501.068.
Berikut ini rincian LPPDK 18 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 sesuai nomor urut yang ditetapkan KPU RI:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– Penerimaan: Rp.1.005.504.817
– Pengeluaran: Rp.800.505.963
2. Partai Gerindra
– Penerimaan: Rp.92.842.469.477
– Pengeluaran: Rp.92.839.827.846
3. PDI-P
– Penerimaan: Rp.173.397.897.536
– Pengeluaran: Rp.173.221.200.996
4. Partai Golkar
– Penerimaan: Rp.45.236.060.400
– Pengeluaran: Rp.45.219.158.648
5. Partai NasDem
– Penerimaan: Rp.9.321.964.628
– Pengeluaran: Rp.9.165.517.417
6. Partai Buruh
– Penerimaan: Rp.10.155.662.532
– Pengeluaran: Rp.10.147.142.349
7. Partai Gelora
– Penerimaan: Rp.6.808.503.797
– Pengeluaran: Rp.6.803.612.500
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Penerimaan: Rp.16.712.497.087
– Pengeluaran: Rp.16.703.608.199
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
– Penerimaan: Rp.1.510.041.200
– Pengeluaran: Rp.1.500.041.200
10. Partai Hanura
– Penerimaan: Rp.5.032.488.869
– Pengeluaran: Rp.5.022.556.573
11. Partai Garuda
– Penerimaan: Rp.5.500.000.000
– Pengeluaran: Rp.5.497.684.500
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
– Penerimaan: Rp.29.898.500.000
– Pengeluaran: Rp.25.618.525.000
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
– Penerimaan: Rp.27.761.541.659
– Pengeluaran: Rp.27.760.541.659
14. Partai Demokrat
– Penerimaan: Rp.73.431.679.034
– Pengeluaran: Rp.72.273.700.282
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
– Penerimaan: Rp.80.098.501.068
– Pengeluaran: Rp.80.096.534.876
16. Partai Perindo
– Penerimaan: Rp.20.933.822.550
– Pengeluaran: Rp.20.643.301.550
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Penerimaan Rp.20.127.038.739
– Pengeluaran: Rp.20.013.294.563
18. Partai Ummat
– Penerimaan Rp.480.725.618
– Pengeluaran Rp.479.699.300.