BANDA ACEH – Gagal jadi legeslatif tak hanya menjadi gila. Namun, ada Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang pecat 21 Ketua RT dan 6 Kepala RW.
Hal ini dilakukan Kadesnya lantaran, anaknya gagal jadi legeslatif. Sontak, insiden itu pun mencuat ke media sosial hingga media massa.
Salah seorang Ketua RT yang diberhentikan sepihak oleh Kades Wanakerta tersebut, Subroto menceritakan, sebelumnya Kades tersebut memerintahkan Ketua RT dan Kepala RW yang berada diwilayah Kades itu untuk mendukung anaknya menjadi Caleg.
Ironinya, tak hanya sebatas beri dukungan, Ketua RT dan RW juga diminta mengajak warga untuk memilih anak Kades Wanakerta pada saat pencoblosan.
Namun, anak Kades itu gagal menjadi legeslatif, lantaran suaranya kalah dari Caleg lainnya.
Imbas dari kekalahan itu, Kades Wanakerta memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 RW secara sepihak. “Awalnya tentang pencalonan legeslatif, awalnya itu, ada arahan.
Cuman kan kita tak mau maksa warga,” ujar Subroto kepada tvOne. Hal ini kata dia, warga punya hak Politik masing-masing. Oleh sebab itu, ia katakan, terlalu beban bila hal itu dipaksakan kepada dirinya dan teman RT serta RW lainnya. “Karena itu kan hak demokrasi warga, jadi kami tak mau juga,” pungkasnya.
Sementera Kades Wanakerta, Tumpang Siagian mengatakan, dua minggu sebelum pemilu dirinya memanggil para ketua RT dan RW untuk mendata warga yang mempunya hak pilih.
Memang, kata dia, pada saat itu dirinya memberikan uang kepada sejumlah RT dan RW untuk diberikan kepada warga agar memilih anaknya sebagai caleg. Namun alih-alih uang yang diberikan tersebut tak disampaikan Ketua RT dan RW ke warga, sehingga dirinya pun marah.
“Kalau mau tau kronologis kejadian, ini mohon maaf, dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu, saya undang RT dan RW saya, suruh mendata hak pilih,” pungkas Kades itu. “Jadi ada 15 ribu hak pilih, nah yang saya bayar untuk memilih anak saya itu, Rp50 ribu per amplop, berarti itu sekitar Rp500 juta,” sambungnya menjelaskan.
Jadi, kata dia, uang itu tak dikasihkan ke warga dan ada beberap RT dan RW yang menyalahi aturan, yakni menggelapkan uangnya