Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan
NASIONAL
NASIONAL

Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kegiatan sahur on the road di seluruh wilayah Jakarta berpotensi menjadi ajang tawuran antarwarga.Untuk itu, polisi melarang warga mengadakan sahur on the road.

ADVERTISMENTS

“Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin.

Berita Lainnya:
Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi bank bjb Pekan Ini

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

ADVERTISMENTS

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

“Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran,” tegas Nicolas.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek,” kata dia.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS