NASIONAL
NASIONAL

Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kegiatan sahur on the road di seluruh wilayah Jakarta berpotensi menjadi ajang tawuran antarwarga.Untuk itu, polisi melarang warga mengadakan sahur on the road.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin.

Berita Lainnya:
Tampang Pengusaha Surabaya Intimidasi Murid Menggonggong Usai Anaknya Diejek, Kasus Berakhir Damai
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran,” tegas Nicolas.

Berita Lainnya:
KPK Kecewa MA Korting Hukuman Mardani Maming
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek,” kata dia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya