ACEH

Pemko Banda Aceh Tetapkan 26 Sentra Kuliner Ramadhan 1445 H

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menetapkan 26 lokasi pusat jajanan berbuka berbuka puasa. Lokasinya tersebar di sejumlah titik strategis dalam kota.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sentra kuliner Ramadan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 104 tahun 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tujuannya agar lebih tertib dan menjaga tata kota,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Senin, 11 Maret 2024 di pendopo.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lokasi khusus tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat, terutama para pedagang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Warga pun bisa lebih mudah membeli penganan untuk berbuka puasa,” ujarnya lagi.

Berita Lainnya:
Plt Dirut BAS: CWLD Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memperkuat Ekonomi Syariah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di samping itu, Pj Wali Kota berpesan kepada penjual makanan dan minuman untuk memperhatikan kehigienisan dagangannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Harus bersih, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tentunya halal,” katanya.

“Nanti kita juga akan turun langsung ke lapangan bersama BPOM dan pihak terkait untuk memastikan takjil di Banda Aceh aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Amiruddin.

Berikut ke-26 sentra kuliner Ramadan 1445 H yang telah ditetapkan oleh pemerintah: Jalan Tentara Pelajar, Jalan Tgk Dibaroh (eks bioskop Garuda), Jalan Imam Bonjol, Jalan Daud Beureueh, Jalan T Nyak Arief, Jalan Tgk Chik Ditiro, Jalan Pocut Baren, Jalan T Hasan Dek, Jalan Mr Mohd Hasan, Jalan Sultan Iskandar Muda (Sp 7 Ulee Kareng), Jalan Teuku Umar, Jalan Hasan Saleh, dan Jalan Tgk Imum Lueng Bata.

Berita Lainnya:
AGASID 2024: Pemerintah Aceh Perkuat Daya Saing Investasi Berkelanjutan

Kemudian Jalan HT Daudsyah (Peunayong), Jalan Rama Setia, Jalan Hamzah Bendahara, Jalan Syiah Kuala, Taman Ratu Safiatuddin, Jalan Station H Dimurthala, Jalan T Iskandar, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan P Nyak Makam, Jalan Abd Rahman (Jaya Baru), Jalan Mohd Jam, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Malikul Saleh.

Artikel Pemko Banda Aceh Tetapkan 26 Sentra Kuliner Ramadhan 1445 H pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya