Besok Praperadilan Firli Bahuri, Menpora Dito hingga Crazy Rich Surabaya Digelar di PN Jaksel
NASIONAL
NASIONAL

Besok Praperadilan Firli Bahuri, Menpora Dito hingga Crazy Rich Surabaya Digelar di PN Jaksel

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Rabu (13/3/2024) besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar praperadilan terkait penyidikan kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, hingga Crazy Rich Surabaya Budi Said.

ADVERTISMENTS

Praperadilan terkait Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praperadilan yang dimohonkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ini, menyeret Kapolri, Kapolda Metro Jaya, hingga Kajati DKI Jakarta sebagai pihak termohon.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Praperadilan diajukan lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan korupsi terhadap SYL sejak Rabu, 22 November 2023.

Berita Lainnya:
Gurita Bisnis Tomy Winata, Anggota '9 Naga' yang Disorot di Tengah Kasus Jak TV

“Nomor Perkara: 33/Pid.Pra/2024PN JKT.SEL. Rabu 13 Maret 2024. 10:00:00 sampai dengan selesai. Sidang Pertama. Ruang Sidang 04,” dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2024).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Dalam petitum permohonannya, MAKI sebagai pemohon meminta agar Hakim Tunggal yang nantinya bertugas memerintahkan agar para termohon menahan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“PARA PEMOHON mengajukan Permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk berkenan memeriksa selanjutnya memutus sebagai berikut: Memerintahkan PARA TERMOHON melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri,” kata Boyamin dalam dokumen permohonan praperadilan yang diterima Tribunnews.

Berita Lainnya:
Jokowi Makin Ketar-ketir Jika Mega-Prabowo Mesra

Kemudian praperadilan juga akan digelar terkait dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo terkait aliran dana ke Menpora, Dito Ariotedjo.

Praperadilan yang teregister dengan nomor 31/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu diajukan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

Adapun yang menjadi Termohon I ialah Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Kemudian Termohon II ialah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS