Kubu Ganjar-Mahfud Bilang Bakal Bawa Saksi Cukup Banyak di Sengketa Hasil Pilpres di MK
NASIONAL
NASIONAL

Kubu Ganjar-Mahfud Bilang Bakal Bawa Saksi Cukup Banyak di Sengketa Hasil Pilpres di MK

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis angkat bicara soal persiapan permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISMENTS

“Ya kami sih akan bawa saksi cukup banyak ya,” kata Todung saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024.

Namun, dia tak membeberkan secara gamblang berapa banyak saksi yang akan dibawa dalam permohonan perselisihan hasil Pemilu atau PHPU ke MK nanti. Tapi, Todung mengungkapkan sejumlah kriteria pihak-pihak yang akan menjadi saksi.

ADVERTISMENTS

“(Saksi) itu mereka-mereka yang mengalami kasus politisasi bansos maupun mereka-mereka yang mengetahui kecurangan-kecurangan dalam perhitungan suara di TPS, orang-orang yang tahu mengenai kriminalisasi terhadap kepala desa,” ujar Todung.

Berita Lainnya:
Viral Link Video Dua Sejoli di Bawah Jembatan Barito Ramai Dicari Netizen, Polisi Turun Tangan

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar PranowoMahfud MD., Henry Yosodiningrat, mengatakan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau Kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang dimaksud.

ADVERTISMENTS

“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” ujar Henry dalam keterangan resminya, Senin lalu.

Berita Lainnya:
Viral Link Video Syur Dua Sejoli Durasi 32 Menit di Jember, Polisi Langsung Tangkap

Dia menjelaskan, dalam permohonan PHPU ke MK nanti, pihaknya tidak akan larut dalam selisih angka perolehan Ganjar-Mahfud dengan paslon lainnya. Tapi, TPN Ganjar-Mahfud akan fokus kepada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

“Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ucap Henry.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS