Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Pesan Penting Mendagri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024). FOTO/Dok. Kemendagri. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Dalam kesempatan itu, Mendagri pun menyampaikan beberapa pesan penting untuk Pj Gubernur Aceh yang baru dilantik.

Sebelumnya, Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang berjalan lancar di Provinsi Aceh.

Namun, mengingat proses pasca-pemungutan suara masih berlangsung, Mendagri pun meminta Pj Gubernur untuk mengawal tahapan penghitungan suara secara manual agar berjalan lancar.

Mendagri juga meminta Pj Gubernur yang baru dilantik untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun mendatang.

Ia mengingatkan bahwa banyak aspek yang perlu mendapat atensi dari Bustami agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut dapat berjalan lancar.

“Oleh karena itulah dalam kesempatan yang baik ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,“ ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan Bustami untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Aceh.

Pasalnya, Provinsi Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara telah terpilih sebagai tuan rumah kegiatan olahraga nasional tersebut.

“Tugas yang penting yaitu untuk merealisasikan PON terlaksana di Aceh, karena Pekan Olahraga Nasional ini Aceh diberikan kepercayaan bersama-sama dengan Sumatera Utara untuk menjadi penyelenggara di bulan September tahun 2024,” ujar Mendagri.

Dirinya meminta agar PON bukan hanya sebatas terlaksana, tapi juga mampu menumbuhkan kebanggaan bagi warga Aceh.

Karena itu, kata dia, Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait siap membantu agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Exit mobile version