Pembentukan Dewan Aglomerasi Akal-akalan Pemerintah Pusat Mengambil Alih Kewenangan Daerah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang didalamnya memuat usulan Wakil Presiden (Wapres) menjadi Dewan Pengarah Aglomerasi dinilai sebagai manuver penguasa untuk memfasilitasi oligarki.Karena dalam sistem tata pemerintahan Indonesia sesungguhnya tidak dikenal istilah kawasan dan dewan aglomerasi.

ADVERTISEMENTS
ad40

“Aglomerasi adalah terma ekonomi untuk menunjukkan wilayah bisnis atau ekonomi tertentu, lembaganya bukanlah lembaga publik tetapi sekadar lembaga ekonomi,” kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran,  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, setelah tak lagi berstatus Ibukota Negara maka Jakarta akan kembali menjadi daerah otonom. Jakarta bersama daerah di sekitarnya dapat membangun kerja sama antardaerah otonom untuk sesuatu kebutuhan.

ADVERTISEMENTS

Analis politik Universitas Nasional itu mencontohkan, misalnya Jabodetabek membentuk badan kerja sama pengembangan dan pengelolaan kawasan industri yang kontrolnya dilakukan bersama antarpemerintah daerah.

“Jadi, rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi dan diketuai oleh wakil presiden adalah akal-akalan pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah otonom demi memfasilitasi para oligarki agar lebih leluasa berbisnis,” pungkasnya.

Dalam RUU DKJ kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional. rmol news logo article

Exit mobile version