NASIONAL
NASIONAL

Sikap KPU Tak Buka Data Lonjakan Suara PSI di Madiun Dianggap Mencurigakan

image_pdfimage_print

Sikap <a href=KPU Tak Buka Data Lonjakan Suara PSI di Madiun Dianggap Mencurigakan” border=”0″ data-original-height=”337″ data-original-width=”598″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBO5Qd-Zl7KaDJNjBFBoameCiNMQ4gufWQDtuM6I7RxRMRH_OU_V2w8KoY6OjPRn5EpRGxwNbO2H-0sT0o0TPtIjSUbvoqeIWBbMxur-H2qruqyGlYvB9_TIvilzs8wfoagE8eXH2GJGNBmRX1I4dq_PpRIEOXXCi0sDmKk39Di7HeVqJ1tuTH_SM7huUA/s16000-rw/mfb9fop.png”/>BANDA ACEH – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menyandingkan data dokumen perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Madiun dianggap mencurigakan.”Sangat disayangkan ketidakterbukaan yang dilakukan KPU kepada publik. Hal ini yang juga patut dipertanyakan. Kenapa? Karena dokumen C.hasil itu milik publik,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati saat dihubungi pada Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Neni menganggap sikap KPU yang enggan menyandingkan data antara dokumen D.Hasil dan C.Hasil tempat pemungutan suara (TPS) PSI di Kota Madiun malah memicu dugaan ada hal yang ditutupi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Seolah memang KPU juga ada dugaan masuk di permainan penggelembungan suara,” ujar Neni.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Neni, lembaganya banyak menerima terkait dugaan pergeseran suara antarparpol dan dari suara partai ke calon anggota legislatif (Caleg) di internal.

Berita Lainnya:
Aipda R, Penembak Pelajar SMKN 4 Semarang Tidak Ditahan, Rekaman CCTV Bakal Jadi Kunci

Sebelumnya diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keberatan atas tidak dibukanya lonjakan suara PSI yang disebut terjadi di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Keberatan itu disampaikan dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang merupakan rekapitulasi tahap terakhir di kantor KPU RI, Rabu (13/3/2024).

PKS menyatakan, berdasarkan formulir D.Hasil tingkat Kota Madiun, perolehan suara PSI mencapai 5.920 suara di Kecamatan Taman.

Sementara itu, berdasarkan data formulir C.Hasil TPS yang dihimpun PKS terhadap TPS-TPS se-Kecamatan Taman membuktikan bahwa perolehan PSI hanya 4.285 suara.

Ini artinya, ada lonjakan 1.635 atau 38,15 persen suara dari perolehan suara PSI di Kecamatan Taman, merujuk pada data PKS.

PKS pun meminta agar saat proses rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten dan provinsi, dilakukan sanding data D.Hasil dengan C.Hasil TPS untuk menyelidiki lonjakan suara PSI itu. Namun, permintaan itu tak dikabulkan.

Pimpinan KPU RI yang memimpin rapat, Mochamad Afifuddin, justru menegaskan bahwa logika rekapitulasi berjenjang yang diterapkan untuk menetapkan hasil pemilu memang hanya memeriksa ke satu tingkat di bawahnya.

Berita Lainnya:
Hanya Oranye, Tak Ada Bendera PDIP Berkibar dalam Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Situasi ini cukup berbeda dengan kebijakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kala memimpin rapat pleno rekapitulasi, ambil contoh rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI di Sintang, Kalimantan Barat.

Meskipun di tingkat nasional, tetapi ketika ada keberatan saksi PDI-P terhadap suatu kejanggalan perolehan suara di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai, operator diminta menampilkan formulir C.Hasil TPS dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk diteliti bersama oleh seluruh peserta rapat rekapitulasi.

Afifuddin kemudian menyampaikan bahwa ada aturan-aturan terkait hal-hal yang bisa dibuka dalam forum-forum pleno rekapitulasi.

Ia pun menyarankan agar PKS membawa masalah ini ke Bawaslu.

“Kalau boleh disarankan dua jalur, seperti yang juga kemarin terjadi, para pihak yang keberatan pada 1 kasus untuk melakukan administrasi cepat di Bawaslu,” ucapnya.

“Mekanismenya pokoknya di teman-teman Bawaslu nanti dilakukan prosesnya,” tegas Afif.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya