Aksi 212 Dinilai Politik Identitas, Said Aqil Siradj : Haram dalam Al-Qur’an

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan bahwa praktik Politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Qur’an. “Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Qur’an,” kata Said saat menjadi pembicara dalam acara talk show Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta, Sabtu (16/3/2024). 

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat. 

ADVERTISEMENTS

Praktik politik identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas. 

ADVERTISEMENTS

Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas. Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. “Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. 

ADVERTISEMENTS

Mereka mengatakan kebangkitan Islam? Itu bukan (kebangkitan Islam) karena tidurnya di masjid, shalatnya di Monas. 

ADVERTISEMENTS

Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan, shalat di masjid,” katanya. Usai mengisi acara talk show tersebut, Said Aqil kembali menjelaskan bahaya politik identitas kepada wartawan. 

Saat ditanya mengenai adanya praktik politik identitas pada Pemilihan Umum 2024, dia mengaku hal itu masih ada. “Masih ada, masih ada (politik identitas), mudah mudahan lama-lama hilang,” kata Said

Exit mobile version