NASIONAL
NASIONAL

Eks Danjen Kopassus Soenarko: Kami Tidak Mau Dipimpin Kumpulan Perampok dan Penipu!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko memimpin aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).Aksi tersebut dihadiri oleh ratusan orang, dalam orasinya Soenarko menyampaikan ketidakpercayaannya pada hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebab itu, Soenarko datang ke kantor KPU hari ini untuk menolak hasil Pilpres dan menolak dipimpin oleh kawanan perampok dan penipu. 

Berita Lainnya:
Giliran Edward Tannur Diperiksa di Kejati Jatim dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami tidak mau dipimpin oleh kumpulan perampok dan penipu,” tegas Seonarko di atas mobil komando. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kata dia, berbagai macam prkatik kecurangan yang dilakukan pada Pilpres kemarin sangat jelas disaksikan oleh mata telanjang. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami tidak percaya. Yang namanya rampok suara dan menipu-nipu aturan sudah kasat mata,” ucapnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Makanya kami menolak hasil pilpres, audit forensik, audit server KPU yang sudah tersebar ke mana-mana ketidakberesan tersebut,” tambahna menegaskan. 

Berita Lainnya:
Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara orator lainnya mengatakan, bahwa seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena sudah jelas tebukti melanggar etik dan ditegur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu(DKPP) atas lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. 

“Seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena meloloskan pencawapresan Gibran, padahal DKPP sudah memberikan pelanggaran etika berat kepada KPU,” tegasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya