BISNISEKONOMI

Gigin Praginanto: Kalau Tanah IKN Dijual Tetap Gak Dilirik Investor, Proyek Ini Memang Sampah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah meminta percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan komentar tajam terkait permintaan Presiden Joko Widodo agar tanah di IKN dijual kepada investor.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Gigin, jika tanah tersebut dijual tetapi tidak dilirik investor, proyek ini dapat disebut sebagai ‘sampah’.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau tanahnya dijual tetap gak dilirik investor, proyek ini memang sampah,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (16/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Gigin bilang, proyek tersebut berpotensi menguras uang rakyat lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berita Lainnya:
Polisi Tembak Polisi di Solok Momentum Kapolri Tutup Seluruh Tambang Ilegal
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bisa berujung menguras uang rakyat lagi lewat APBN,” kata Gigin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Komentar tajam Gigin Praginanto ini menjadi sorotan terkait langkah strategis pemerintah dalam menjalankan proyek-proyek investasi yang membutuhkan dukungan investor demi keberhasilan dan efisiensi penggunaan dana publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terkait pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah meminta percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.

Arahan ini disampaikan setelah Presiden menerima banyak keluhan dari para investor terkait kecepatan investasi.

Berita Lainnya:
Turun Kampanye Pilkada 2024, Jokowi Lagi Uji Pengaruh

Meskipun meminta percepatan, Menteri Basuki menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga menekankan agar proses ini tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan bahwa proses percepatan penyediaan lahan tidak melanggar ketentuan yang ada.

Selain permintaan percepatan, Presiden Jokowi juga meminta agar disediakan layanan khusus pengaduan bagi investor.

Selain itu, akan ada penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang bertugas untuk berkomunikasi intensif dengan para pemegang modal. **


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya