Kamis, 14/11/2024 - 10:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Duh! Kemensos hanya Salurkan Rp78 T dari Total Rp497 T Anggaran Bansos, Risma: Sisanya Aku Nggak Tahu

BANDA ACEH – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu mengenai meroketnya penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilu 2024. Bansos pemilu ramai disorot karena dinilai bermuatan politis.Risma mengaku tidak tahu karena sebagian besar bansos tidak disalurkan oleh pihaknya. Menurut Risma, Kemensos hanya menyalurkan Rp78 triliun dari total Rp497 triliun anggaran perlindungan sosial.

“Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu,” kata Risma usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dalam rapat kerja tersebut, Risma menyatakan bahwa setiap tahun pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos. 

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan melalui SPM tersebut langsung disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank penyalur. Kemensos disebut tidak secara langsung memegang anggaran bansos.

“Kami itu, Pak, megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM, bukan lewat kami,” kata Risma dikutip Kompas.com.

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayanti meminta Risma untuk menjelaskan masifnya gelontoran bansos pemerintah jelang Pemilu 2024.

Menurut Esti, penjelasan Risma diperlukan mengingat Indonesia ke depan bakal menghadapi kontestasi demokrasi setelah Pemilu, yakni Pilkada 2024.

“Kita bicaranya meluruskan, supaya apa yang terlihat dengan kasatmata di masyarakat ini tidak perlu diulang nanti di Pilkada dengan menggunakan pola yang sama. Belum pencoblosan, gubernur bupati wali kota incumbent (petahana) menggelontorkan yang sama. Saya mohon izin ini juga jadi evaluasi, apakah kita sudah tepat kemarin melakukan itu,” kata Esti.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi