Menpan RB Setujui Usulan Pemkab Aceh Barat untuk Formasi PPPK dan CPNS
ACEH

Menpan RB Setujui Usulan Pemkab Aceh Barat untuk Formasi PPPK dan CPNS

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Meulaboh – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) RI telah menyetujui secara prinsip, semua formasi usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, untuk Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISMENTS

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi melalui kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM), Nyak Na kepada media ini Senin (18/3/2024) sore.

Nyak Na menyampaikan, persetujuan itu dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kemenpan RB Salah Tafsir, DPR: Tidak Ada Keputusan Penundaan Pengangkatan CPNS

Persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemkab Aceh Barat.

“Kebutuhan formasi rekrutmen PPPK Tahun anggaran 2024 itu tertuang dalam SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024,” kata Nyak Na.

ADVERTISMENTS

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB RI tersebut tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian:

  • 84 orang tenaga guru untuk PPPK,
  • 30 orang tenaga kesehatan CPNS,
  • 62 orang tenaga kesehatan PPPK
  • 64 orang tenaga teknis CPNS, dan
  • 225 orang tenaga teknis PPPK.
Berita Lainnya:
4 Kilogram Sabu Diamankan Setelah Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh Timur

Dengan demikian, kata Nyak Na, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Pj Bupati Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.

“Dengan dikeluarkannya keputusan tentang persetujuan secara prinsip ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien,” pungkas Nyak Na.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS