NASIONAL
NASIONAL

PKS: Kalau Tak Layak Jumlahnya Sebaiknya Hak Angket DPR Dibatalkan saja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy menyebut, partainya realistis dalam rencana pengajuan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, bila memang para anggota parlemen ragu untuk menggulirkannya, sebaiknya rencana tersebut dibatalkan saja. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah,” kata Habib Aboe di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia mengaku tak bisa menjelaskan ihwal sejauh mana nasib hak angket DPR ke depannya. 

Berita Lainnya:
Ahok Sebut PDIP Tak Pernah Usung Anies Baswedan, Basarah Membantah: Masuk Bursa Pencalonan Sejak Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebab, selama ini memang belum ada komunikasi formal antar masing-masing fraksi di DPR. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia menambahkan, pihaknya menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut dia, bila ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, menurutnya bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya. Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53,” katanya.

Berita Lainnya:
Rumah Dinas Anggota Kabinet Belum Prioritas, Mensesneg: Jadi Menteri untuk Mengabdi, Bukan Cari Rumah

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus memastikan hak angket menyelidiki dugaan Kecurangan Pilpres 2024 akan bergulir.

Ia memastikan sikap PDI-P mendukung hak angket disebut tidak berubah.

Meski demikian, mengenai tanggal pasti Fraksi PDI-P menggulirkannya di DPR, Deddy belum bisa menyampaikan.

“Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya,” kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024). 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya