NASIONAL
NASIONAL

Nasdem dan PKS Terima Hasil Pilpres, Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Hanya Tersisa PKB

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua partai Politik (parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan hasil Pemilu 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran.Ini berarti tersisa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum menerima hasil Pemilu dan menunggu hasil gugatan ke MK.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Karenanya, wacaNa Hak Angket di DPR untuk mengusut dugaan Kecurangan Pemilu pun berada di persimpangan jalan dan dipertanyakan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sikap PKS dan Nasdem yang menerima hasil Pilpres 2024 itu ditandai lewat pernyataan para petinggi mereka.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh KPU, baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024), malam.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Surya Paloh juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya menerima hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Berita Lainnya:
Gibran: Teruskan Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia Emas

Terkait hak angket dugaan Kecurangan Pemilu 2024, kata Aboe, masih melihat dinamika di DPR ke depannya.

“Kalau untuk menerima, kita menerima. Kalau masalah hukum, itu urusan lain,” ujar Aboe kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

“Hak angket kita lihat saja perkembangan. Kalau layak kumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah,” kata Aboe Bakar usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Aboe kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan meski KPU RI telah mengumumkan hasil resmi pemilihan presiden (Pilpres) pada Rabu malam.

“Ya kita lihat saja perkembangan perjalanannya lah, masih panjang,” ujar Aboe.

Adapun terkait hasil Pilpres tersebut, Aboe mengaku menerima keputusan KPU RI.

Menurut dia, keputusan PKS menerima hasil perolehan suara tidak jauh berbeda dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Sikap PKS dan Partai Nasdem ini mengindikasikan bahwa tinggal PKB saja yang masih berada di “jalur” pendukung Anies.

Terpisah, Anies Baswedan menilai telah terjadi berbagai ketidaknormalan dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut, tegasnya, tidak dapat dibiarkan.

Berita Lainnya:
Menengok Suasana Lapor Mas Wapres, Warga Nampak Mengantre Sejak Pagi

Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.

Layangkan Gugatan ke MK

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir usai melayangkan gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres menjadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.

Jika argumen itu dikabulkan MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang untuk Pilpres dapat dilakukan.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” katanya menambahkan.

Timnas AMIN, kata dia melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya