Jumat, 01/11/2024 - 14:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Penyiksaan Warga Sipil Papua Diduga oleh Oknum TNI, Tubuh Korban Dipukul dan Diiris

BANDA ACEH –  Baru-baru ini beredar video penyiksaan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota TNI kepada seorang warga Papua di kawasan Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyiksaan ini diduga dilakukan oleh Pasukan Non Organik dari Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Brajawijaya.Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki yang merupakan warga asli Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air. Kemudian, tubuh pria tersebut diiris dengan menggunakan pisau hingga darah pun berceceran dari tubuh korban. 

Bukan hanya itu saja, pria tersebut juga dipukul secara bergantian oleh diduga kelompok oknum anggota TNI tersebut. Mirisnya, keluar pula kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan, “Angkat muka an**ng,” begitu kata-kata yang keluar saat penyiksaan pria tersebut. 

Menyikapi video yang beredar tersebut, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan memproses secara hukum pelakunya ke pengadilan. 

Baca Juga :

Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia Harus Beri Peluang Bagi UMKM dan Lindungi Konsumen

“Harus dihukum pelakunya hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan,” ucap Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, seperti dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Jumat, 22 Maret 2024. 

“Tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengaku bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas viralnya video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut. 

“Kami masih konfirmasi video tersebut,” kata Pangdam XVII /Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura seperti dilansir dari tvOnenews.com pada Jumat, 22 Maret 2024. 

Pangdam Cendrawasih tersebut mengklaim bahwa selama yonif bertugas di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, hubungan mereka dengan masyarakat berjalan sangat baik. Sehingga video viral penyiksaan terhadap warga sipil tersebut masih dalam tahap konfirmasi. 

“Tidak pernah ada keluhan terkait perilaku keras terhadap masyarakat, dan video itu masih kami konfirmasi,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.

Secara terpisah, Kepala Perwakilan Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramanday mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, karena bukti petunjuk yang terlihat dalam video tersebut pelakunya diduga TNI. 

“Kami akan menelusuri kasus tersebut untuk mengetahui siapa korban dan TKP serta pelaku nya dari mana, penyiksaan yang dilakukan diluar batas peri kemanusiaan sehingga pelakunya harus diproses hukum,” kata Frits Ramanday.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi