Arus Bawah Desak KPK Periksa Bahlil di Kasus IUP
NASIONAL
NASIONAL

Arus Bawah Desak KPK Periksa Bahlil di Kasus IUP

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia perlu segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

ADVERTISMENTS

Pemanggilan tersebut perlu dilakukan mengingat Bahlil juga sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Selasa lalu (19/3).

Dugaan permainan IUP tersebut pun diamini Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka bahkan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/3).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif,” kata Koordinator Aksi Gabdem, Asvin Ahmad kepada wartawan.

Asvin menyebut, Menteri Bahlil diduga meminta uang dan atau saham melalui orang-orang terdekatnya kepada perusahaan yang menginginkan izinnya dihidupkan kembali.

ADVERTISMENTS

“Peran Bahlil sendiri membuat pemetaan semua izin tambang dan perkebunan, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan. Saudara Bahlil kemudian mencabut ribuan izin yang dianggap tidak produktif,” tutur Asvin.

Berita Lainnya:
Menyerahkan Diri Tengah Malam, Dua TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung Ditahan

Pimpinan KPK belakangan telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan kasus IUP Menteri Bahlil sebagaimana diadukan Jatam.

“Pimpinan sudah minta Dumas (Pengaduan Masyarakat) untuk melakukan telaahan atas informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa malam (19/3). 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS