NASIONAL
NASIONAL

Cerita Warga Sepaku saat Badan Bank Tanah Antarkan Surat Peringatan Bersama Aparat TNI dan Brimob

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Elisnawati, warga Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara itu mengenang kembali peristiwa ketika para pejabat Badan Bank Tanah datang ke kampungnya, Senin, 18 Maret 2024. Mereka melayangkan surat larangan warga beraktivitas di lahan tempat mereka tinggal selama ini.Dalam bagian awal surat disebutkan lahan di Kelurahan Riko, Pantai Lango, Gersik, Jenebora, Kecamatan Penajam dan lahan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur seluas 4.162 hektare adalah lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaaan (HPL) Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Elisnawati, para pejabat Badan Badan Bank yang datang ke kampungnya berjumlah sekitar 20 orang. Satu per satu, mereka mengantarkan surat peringatan kepada warga.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Suratnya ini diantar ke yang punya lahan masing-masing termasuk mamakku, julak-julak (paman-paman)-ku,” tutur Elisnawati melalui pesan suara, Jumat, 22 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepada warga, para pejabat Badan Bank Tanah meminta surat yang mereka bawa ditandatangani. Menurut Elisnawati, ada warga yang tanda tangan, ada pula yang tidak.

Berita Lainnya:
Beda Perlakuan Gunawan Sabdor dengan Denny Cagur Disorot
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Adapun paman-pamannya, Elisnawati mengaku enggan membubuhkan tanda tangan mereka. “Mereka foto-foto semua bangunan-bangunan, tanam tumbuh, kebun di sini,” ujar Elisnawati.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Elisnawati bercerita, para pejabat Badan Bank Tanah itu tak datang sendiri. Bersama mereka, turut serta para aparat TNI, Brimob, hingga Babinsa. Ada pula camat yang menyertai mereka. Namun, Elisnawati mengaku tak mengetahui asal camat itu. “Semua datang ke sini,” tutur Elisnawati 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pada Senin, 18 Maret 2024, warga Penajam Paser Utara mendapat surat dari Badan Bank Tanah, yang ditandatangani oleh Project Team Leader Moh Syafran Zamzami, bertanggal 18 Maret 2024. Tempo mendapat salinan surat tersebut pada Selasa, 19 Maret 2024.

Sumber Tempo menyebutkan, surat peringatan itu menyasar 30 petani yang selama ini bertahun-tahun menggarap lahan yang belakangan diklaim milik Badan Bank Tanah.

Berita Lainnya:
Selain Periksa Budi Arie, Polisi Juga Ditantang Ungkap Orang Besar di Belakangnya

Dalam surat itu tertulis, warga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun diatas HPL Badan Bank Tanah. Warga dianggap melanggar jika masih ada aktivitas di lahannya. “Dalam rangka penataan, akan segera dilakukan penertiban segala sesuatu yang ditanam di atas lahan HPL Badan Bank Tanah,” tulis surat tanggal 18 Maret itu.

Project Team Leader Badan Bank Tanah Moh Syafran Zamzami mengatakan, tujuannya mengirim surat imbauan kepada warga Sepaku, Penajam Paser Utara, untuk menertibkan bangunan yang berada di wilayah pengembangan badan tersebut, sekaligus mengamankan aset negara dari mafia tanah.

Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kewenangan Badan Bank Tanah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang rencana induk kawasan atau master plan menjadi HPL.

“Surat imbauan disampaikan langsung kepada subjek terkait secara persuasif,” kata Syafran melalui jawaban tertulisnya pada Kamis, 21 Maret 2024.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya