NASIONAL
NASIONAL

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 4 Kontainer Berkas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu (23/3).Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis didampingi Politisi PDIP Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy terlihat tiba di lobby gedung MK.

Berita Lainnya:
Asal Mangap, Gibran Dikritik Keras Usai Usulkan Mata Pelajaran Coding untuk Anak SD
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tampak Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dan para relawan pun turut hadir mendampingi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tim Hukum terlihat memboyong 4 kontainer yang berisi berkas-berkas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Setelah menyapa awak media, Todung dkk mendaftarkan berkas laporan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelum Todung dan tim hukum tiba di Gedung MK, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, hingga Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Deddy Sitorus, telah tiba lebih dulu.

Berita Lainnya:
Risma Menyesal Dicalonkan Jadi Gubernur Jawa Timur, Kenapa?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hingga berita ini diturunkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan para elite PDIP masih berada di meja pendaftaran MK.rmol news logo article

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya