Keurukon Katibul Wali Serahkan SK Tenaga Kontrak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Tenaga Kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe secara resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, Jumat 22 Maret 2024, di Pendopo Wali Nanggroe.

ADVERTISEMENTS
ad48

Penandatangan pakta integritas dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Katibul Wali, atau Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, yang didampingi para pejabat struktural lainnya.

SK tersebut diserahkan kepada 71 Tenaga Kontrak, enam diantaranya dinyatakan lulus PPPK.

ADVERTISEMENTS

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Katibul Wali mengatakan, penyerahan SK Tenaga Kontrak ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Aceh dalam melakukan penataan tenaga non ASN yang lebih baik.

“Pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Diwar—sapaan akrab Muhammad Diwarsyah.

ADVERTISEMENTS

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak, Herlinurdiansyah, mengaku sangat bersyukur atas penyerahan SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di bidang kerja sama dan Humas Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, ia mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas kerja sesuai arahan pimpinan.

“Kepercayaan yang telah diberikan adalah amanah bagi kami, yang harus kami pertanggungjawabkan dengan baik,” pungkas Herli.[]

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version