NASIONAL
NASIONAL

Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sebagai partai Politik Islam tertua di Indonesia yang masih eksis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah tak lagi melibatkan para alim ulama dan kiai di struktural kepartaian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya, berkaca hasil Pileg 2024, partai berlambang Kabah mengalami penurunan elektoral hingga dinyatakan gagal lolos parlemen.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa para ulama dan kiai masih cukup banyak ada andil besar dalam suksesi PPP di Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
KPK Bakal Jerat Keluarga Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Paling tidak yang di struktural, yang di Majelis Syariah PPP umpamanya, termasuk para kiai-kiai di kampung itu masih solid di PPP yang saya lihat. Data-data dan faktanya memang seperti itu,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Meski begitu, Abdullah mengakui bahwa terjadi penurunan elektoral PPP. Namun, penurunan itu bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor peran ulama dan kiai di partai.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Bahwa di beberapa titik katakanlah PPP ada penurunan, kami tidak berani menyatakan ada partisipasi ulama yang rendah, enggak juga. Di titik-titik pesantren yang basis PPP, beliau-beliau para kiai masih istiqomah mendukung PPP,” katanya.

Berita Lainnya:
PK Dikabulkan, MA Kurangi Hukuman Mardani Maming jadi 10 Tahun Penjara
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih jauh, Abdullah menyebut bahwa jebloknya suara PPP di Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh karenanya, PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dipersentase sih sepertinya faktor eksternal lebih kuat ya,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya