BANDA ACEH – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramanday mengakui, dari laporan yang diterima korban kekerasan yang diduga dilakukan prajurit Yonif 300/Bjw telah meninggal dunia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.Memang benar dari berbagai sumber yang didapat terungkap bila korban kekerasan telah meninggal akibat luka yang dialaminya.
“Korban yang disiksa bernama Delfianus Kogoya meninggal setelah dibawa ke puskesmas Ilaga,” kata Frits Ramanday kepada Antara, Selasa, 26 Maret 2024 di Jayapura.
Frits mengaku, aksi kekerasan yang dilakukan anggota Yonif 300/Bjw diperkirakan terjadi bulan Pebruari lalu di Ilaga.
Korban setelah disiksa kemudian diserahkan ke Polres Puncak di Ilaga namun karena tubuhnya di penuhi luka kemudian dibawa ke rumah sakit yang kemudian dinyatakan meninggal.
“Namun untuk memastikan kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan Pomdam III/Siliwangi,” kata Frits seraya berharap Komnas HAM diberi kesempatan untuk meminta keterangan terhadap prajurit terduga pelaku kekerasan.
Komnas HAM berharap diberi kesempatan untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku guna mendukung penegakan hukum
Selain itu, Komnas HAM berharap Polda Papua segera mengumumkan apakah korban berafiliasi dengan KKB atau tidak.
Aksi kekerasan yang dilakukan terduga prajurit Yonif 300/Bjw saat bertugas di Kabupaten Puncak, terungkap setelah viral di media sosial.
Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI kepada warga Papua.
“Mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi, menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas serta memberikan keadilan kepada korban,” kata Kepala Biro PGI Papua Ronald Richard dalam siaran pers yang diterima, Selasa, 26 Maret 2024.
Menurut Ronald, aksi kekerasan ini harus diusut lantaran dapat mengancam keamanan warga Papua. Hal ini juga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Karenanya, dia berharap pemerintah melalui penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut segera transparan dan independen.
Tidak lupa PGI juga berbelasungkawa terhadap warga Papua yang menjadi korban kekerasan oknum tersebut. “PGI menyampaikan rasa belasungkawa serta mendorong mitra ekumenis untuk membantu pemulihan trauma korban, keluarga korban dan komunikasi terdampak di Papua,” kata Ronald.
Sebelumnya, TNI menyebut telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua.
Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan “300” yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas TNI Angkatan Darat.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang rekaman videonya tersebar di media sosial.
Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.
“Polisi Militer Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi akan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini,” Kristomei menambahkan. ***