Rabu, 13/11/2024 - 03:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris sebut Gugatan Tim AMIN Hanya Perlu Dijawab 1 Paragraf: Hanya Ngoceh Sana Sini, Cengeng!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea sebut permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin hanya perlu dijawab dengan satu paragraf.Demikian Hotman Paris Hutapea merespons sidang perdana sengketa pilpres yang disampaikan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraph, satu paragraf saja, karena yang lainnya hanya ngoceh sana-sini, ngoceh sana-sini,” kata Hotman.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ditegaskan Hotman, penyerahan bansos yang dilakukan oleh pemerintah adalah kegiatan yang sah dan sesuai dengan undang-undang. Menurut Hotman, jika penyerahan bansos tidak sah dan bermasalah tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bertindak.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bansos itu adalah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah KPK udah turun, 90% surat permohonan itu memakai alasan bansos, jawabannya hanya 1, bansos adalah sah, oleh karenanya permohonan kamu ngoceh lagi, ngoceh lagi dan cengeng,” ujar Hotman, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Berita Lainnya:
6 Nama Calon Wakil Menteri Prabowo yang 'Tersingkir', ke Mana Babeh Haikal Hassan?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, Hotman juga memberi respons untuk permohonan gugatan yang disampaikan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin. Menurutnya, surat laporan yang disampaikan Timnas Anies-Muhaimin mengambang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos, 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang Bansos,” ungkap salah satu pengacara senior ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Dan itu bisa dijawab dengan 1 kalimat, Bansos itu adalah sah, sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos.”

Sebelumnya, Kuasa Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto sebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah melakukan politisasi bansos untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

Sebab, kata Bambang, Presiden Jokowi mendorong percepatan penyaluran bansos mendekati masa pencoblosan di bulan Januari dan awal Februari 2024.

Hal ini terlihat dari realisasi bansos di bulan Januari 2024 yang mencapai Rp12,4Triliun atau meningkat 300% dibandingkan tahun 2022 dan 2023.

Berita Lainnya:
Debat Perdana Pilwalkot Surabaya Nyaris Ricuh

Tidak hanya, Bambang menuturkan, Presiden Jokowi juga menggagas bansos baru, BLT Mitigasi Risiko Pangan yang direncanakan cair 3 bulan sekaligus di awal bulan Februari 2024 sebelum tanggal pencoblosan.

Kemudian dalam mendukung upaya percepatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani kata dia juga sudah mengeluarkan kebijakan Automatic Adjustment yang memangkas lebih dari Rp 50T anggaran K/L untuk keperluan bansos.

Sementara itu, data penerima bansos di Kemensos yang selalu menjadi rujukan mendadak tidak lagi digunakan dan digantikan oleh data dari Kemenko PMK yang validitasnya dipertanyakan.

Presiden Jokowi membagikan bansos langsung ke masyarakat dalam kunjungan di berbagai daerah.

“Penyaluran tidak lagi melibatkan Kemensos tapi K/L yang tunduk pada Jokowi serta para Menteri yang berada dalam koalisi Paslon 02,” ucap Bambang.

“Pembagian bansos ini juga diklaim oleh Menteri dan jajaran Jokowi sebagai “Bantuan Jokowi” Penyaluran bansos di pedesaan disertai dengan intimidasi dan ancaman penghentian bansos apabila tidak memilih 02.”


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ البقرة [104] Listen
O you who have believed, say not [to Allah 's Messenger], "Ra'ina" but say, "Unthurna" and listen. And for the disbelievers is a painful punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [104] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi