Potensi Korupsi di SDA Tinggi, Komisi III Minta KPK Tindaklanjuti Kasus Menteri Bahlil
NASIONAL
NASIONAL

Potensi Korupsi di SDA Tinggi, Komisi III Minta KPK Tindaklanjuti Kasus Menteri Bahlil

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan mafia pertambangan dan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, laporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.  Oleh karenanya, menurut dia, sudah sepatutnya pula KPK menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISMENTS

“Harapannya, semoga lembaga antirasuah itu memberikan atensi,” ujar Nasir kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Nasir mengatakan,  hal in karena potensi terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan sangatlah besar.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Rapat RUU TNI Digelar Tertutup, Koalisi Masyarat Sipil Geruduk Hotel Fairmont

“Mulai soal perizinan hingga modus penggelapan pajak. Saya percaya KPK masih punya nyali dan taji menindaklanjuti laporan masyarakat sipil tersebut. KPK punya instrumen untuk menyelidiki di tahap awal laporan tersebut,” kata Nasir.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso juga menyatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat.

ADVERTISMENTS

“Banyak kasus-kasus korupsi yang terbongkar awalnya adalah karena adanya laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” kata Santoso.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) melaporkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke KPK, terkait dugaan mafia pertambangan dan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Berita Lainnya:
Prabowo Mau Buat Penjara Koruptor di Pulau, Mahfud MD: Dulu Ada Ide 'Kebun Koruptor'

“Kami berharap KPK menuntaskan dugaan korupsi IUP itu, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadi kerusakan lingkungan, akibat izin-izin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata,” tegas Koordinator Nasional (Kornas) Kompak Andi Ulfa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Kompak juga meminta agar KPK segera memeriksa Bahlil dan pihak-pihak terkait lain, yang diduga turut terlibat mafia pertambangan.

“Kami mendukung KPK bergerak, membasmi kasus-kasus korupsi di dunia pertambangan,” tandasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS