BANDA ACEH – Seorang istri dari oknum anggota Polda Kepri, VMO alias Vn (22 tahun), mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang disertai dengan pelecehan seksual yang mendalam. Menurut VMO, tidak hanya mengalami penganiayaan, ia juga kerap dijadikan budak nafsu oleh suaminya.Dalam pengakuannya kepada Batamnews.co.id, wanita berusia 22 tahun itu menceritakan bahwa ia sering diminta untuk berhubungan intim bertiga (threesome) dengan wanita lain oleh suaminya Bripda SK.
Gilanya lagi, tidak hanya memaksanya dirinya berhubungan bertiga dengan wantia lain, namun juga memaksanya berhubungan bertiga dengan laki-laki yang merupakan teman suaminya sendiri.
“Tidak saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel. Dan itu sudah sering,” ujar VMO.
Semua ia lakukan karena berharap suaminya tak meninggalkannya. “Selama ini makan hati sama kelakuannya, tapi aku tahan demi anakku punya ayah,” ujar VMO.
Tidak cukup di situ saja, ia juga kerap menemukan bukti Bripda SK berselingkuh dengan wanita lain dan tidak hanya sekali. “Di saat aku hamil, dia selingkuh, ketahuan, malah aku dipukul,” ujar VMO.
Bripda SK juga kerap mengamuk dan menghancurkan seisi rumah. Mulai dari lemari, handpone, hingga pintu rumah.
Selain itu, Bripda SK juga menelantarkan anak biologisnya. Vina mengaku terpaksa harus mengurusi anak seorang diri. Bahkan di saat dirinya sakit, dan anaknya sakit, ia terpaksa mengantar anaknya seorang diri ke rumah sakit.
VMO mengungkapkan, hal itu sering terjadi saat Bripda SK dalam kondisi mabuk. Sejak anaknya lahir, Bripda SK juga jarang pulang ke rumah, kecuali ia butuh berhubungan suami istri.
“Dia memukul saya bahkan meminta saya untuk berhubungan seks bertiga dengan perempuan,” ujar dia. Vina mengatakan, suaminya itu bekerja di Bagian Spripim Polda Kepri. “Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda,” ujar VMO.