ACEH

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Berita Lainnya:
Alhamdulillah, Bank Aceh Raih Penghargaan UIN Ar-Raniry Awards
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Berita Lainnya:
Tiba di Tanah Rencong, Menteri Ekraf dan Ustaz Das’ad Disambut Tradisi Adat Aceh

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya