Kamis, 14/11/2024 - 23:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Modus Ketua PSI Jakbar Perkosa Buzzer Wanita, Korban Disuruh ke Kantor Malam Hari hingga Disekap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wanita berinisial W mengungkapkan modus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.Korban yang berusia 29 tahun itu mengaku diperkosa pelaku Anthony Norman pada Selasa, 5 Desember 2023. Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku Norman.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Awalnya, korban W menjelaskan, dirinya diminta datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat oleh pelaku Norman pada Selasa malam.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tapi pada saat saya datang ke sana sepi, enggak ada orang, enggak ada siapa-siapa,” kata korban W dikutip dari TribunJakarta.com.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Di saat kebingungan mendapati kantor PSI yang kosong tak ada orang, tiba-tiba pelaku Norman menghubungi korban W dengan mengajaknya untuk makan malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Korban pun disuruh keluar dari kantor DPD menuju sebuah minimarket. Pelaku Norman berjanji akan menjemputnya di sana. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain, saya didrop di Indomaret dengan alasan cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu,” ujar W.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setelah menunggu, pelaku Norman akhirnya datang menjemput korban W. Setelah itu, alih-alih kembali ke kantor DPD PSI untuk mengurus pekerjaan, pelaku Norman malah membawa korban W ke rumahnya.

Berita Lainnya:
Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

“Tapi pas sampai sana, saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya,” ucap W.

Di rumah pelaku itulah, korban W mengaku diperkosa oleh pelaku Norman. Meskipun pada saat itu, korban W sudah bilang dalam kondisi menstruasi. Namun, pelaku Norman tak peduli.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku Norman kemudian menyekap korban W di dalam kamarnya hingga pagi hari. Korban pun sudah memohon untuk segera dilepaskan. Namun permintaan itu tidak dikabulkan pelaku.

“Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya  minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya,” tutur korban W.

Korban W menambahkan, pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut. 

Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.

Korban W mengatakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu terjadi ketika dirinya baru sehari bekerja sebagai buzzer PSI.

Berita Lainnya:
Filipina Deportasi 35 WNI Pelaku Judol Internasional

Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu mengaku tertarik bergabung dengan PSI karena selain membutuhkan pekerjaan untuk biaya kehidupan di perantauan, PSI juga diketahui mempunyai branding sebagai partai anak muda, sehingga membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).

Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan peerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

“DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun.”

Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.

“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.”


Reaksi & Komentar

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ البقرة [285] Listen
The Messenger has believed in what was revealed to him from his Lord, and [so have] the believers. All of them have believed in Allah and His angels and His books and His messengers, [saying], "We make no distinction between any of His messengers." And they say, "We hear and we obey. [We seek] Your forgiveness, our Lord, and to You is the [final] destination." Al-Baqarah ( The Cow ) [285] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi