Kamis, 14/11/2024 - 10:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Kamaruddin Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.Bagaimana tidak, Harvey Moeis suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi PT Timah Tbk.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Harvey Moeis suami Sandra Dewi itu pun telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan setelah tim penyidik mempunyai cukup bukti.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Diduga, suami pesinetron Sandra Dewi itu telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa suami Sandra Dewi berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Harvey sebelumnya telah menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodir pertambangan liar pada wilayah IUP PT Timah.

Berita Lainnya:
Ormas Betawi Laporkan Suswono ke Bawaslu Imbas Narasi Janda
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemudian, ayah dua anak itu disebut seolah-olah menyewa jasa peleburan ke PT Timah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud,” kata Kuntadi dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv.

Dalam kasus dugaan tindak korupsi yang menyeret nama Harvey, Kamaruddin Simanjuntak berpendapat ada dua hukuman yang pantas diterima oleh orang yang bersangkutan.

Yang pertama adalah hukuman mati, dan yang kedua adalah disita hartanya, yang berarti Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Berita Lainnya:
Ali Khamenei Perintahkan Militer Iran Siap-siap Perang jika Israel Menyerang

“Kalaupun tidak hukuman mati, dimiskinkan, tapi harus harta dia, harta suaminya atau istrinya, harta anak-anaknya, ayah ibunya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi untuk juga dimintai pertanggung jawaban.

“Jadi dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu darimana, jadi penambahan harta yang besar-besaran itu dengan jumlah yang besar pemakaian yang besar tidak ada alasan pasangan tidak tahu, sehingga oleh karena itu wajib diminta pertanggung jawaban,” imbuhnya.***


Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ البقرة [65] Listen
And you had already known about those who transgressed among you concerning the sabbath, and We said to them, "Be apes, despised." Al-Baqarah ( The Cow ) [65] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi