BANDA ACEH – Sungguh menyayat hati kejadian yang menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022.
Selama lebih dari setahun keluarga mengira anak mereka telah menjadi pasukan khusus Marinir, namun ternyata telah tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias berinisial Serda PA sejak 24 Desember 2022.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga lantaran anak mereka hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024).
Namun bukan sang anak ditemukan, keluarga malah mendapat kenyataan pahit. Anak yang mereka kira telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah dibunuh secara keji oleh Serda PA sejak 24 Desember 2022 .
Bahkan lebih kejinya, selama setehun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023, harta keluarga korban dikuras Serda PA.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan, Serda PA telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya.
“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” ujar Afrizal kepadaa iNews, Jumat (29/3/2024).
Dari laporan Dandenpom Lanal Nias menerangkan, pertemuan korban Iwan dengan Serda PA bermula saat pendaftaran Calon Bintara TNI AL di Lanal Nias. Ketikaa itu saudara korban, Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda PA yang telah dikenalnya di Gunungsitoli.
Dia menanyakan kepada Serda PA apa ada jalur yang bisa membantu meluluskan korban Iwan Telaumbanua. Saat itu, Serda PA menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200.000.000.
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS). Lalu Serda PA menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae. Dia menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana dan akan dibantu oleh pamannya yang berdinas di Lantamal II Padang.
Keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang, berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah digundul.
Dia menyampaikan korban Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Pada pertengahan April 2023, Serda Adan menghubungi keluarga Iwan lewat pesan WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang. Lalu keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung murai seharga Rp14.000.000.
Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, mereka menghubungi Serda PA. Kemudian Serda PA datang ke rumah untuk mengambil burung untuk dibawa ke Padang.
Saat Serda PA datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, dia menyampaikan kepada keluaraga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban pada September 2023.
Pada tanggal 3 September 2023, Serda PA menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di Tanjung Uban awal Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3.700.000.
Selanjutnya tanggal 3 Oktober 2023, Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan. Mereka yakni Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Princes Telaumbanua dan Yanto Telaumbanua kakak korban.
Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda PA menanyakan kapan hari pelantikan. Namun Serda PA meyampaikan kepada keluarga pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Dia juga mengatakan Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir sehingga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.
Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan serta keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pada Januari 2024, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda PA di Kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikannya. Serda PA tidak memberikan kepastian, namun menyampaikan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Tanggal 5 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda PA di Mess Pomal Lanal Nias. Kembali Serda PA meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp1.450.000 untuk beli pulsa menghubungi lettingnya yang berada di pendidikan namun tetap keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Selanjutnyaa tanggal 25 Maret 2024, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.
Kemudian, tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda PA di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB, Serda PA bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh korban Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto. Kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. Berdasarkan pengakuan Serda PA, yang menjadi eksekutornya yakni Alvin.
“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana sebab tempat kejadian perkara terjadi di sana. Tugas kami di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal