BANDA ACEH – M. Isnem, sopir penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena usianya masih di bawah umur, penyidik sempat menyerahkan Isnem kepasa Bapas untuk proses penyidik.
“Sampai saat ini setelah kami lakukan pemeriksaan, kemarin sudah di rumah sakit anaknya sudah sehat, untuk sementara kami amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum mengacu kepada undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Namun, Bapas tidak memiliki fasilitas untuk anak di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan diambil kembali oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik sendiri belum melakukan penahanan kepada Isnem. “Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, karena ini masih anak di bawah umur. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut,” jelas Latif.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh mobil terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur dari arah Bekasi ke Tol dalam kota. Peristiwa itu terjadi lantaran kendaraan truk bermuatan sofa menabrak mobil di dua TKP yang berbeda.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan, peristiwa bermula ketika truk yang dikendarai MI, 18, menabrak mobil Brio bernomor polisi BG 84B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter.
“Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
Akibatnya, kemudian mobil Hyundai putih bernopol B 1061 SPW turut tertabrak dan mengakibatkan kecelakaan beruntun yang lebih parah lagi