Alur Cerita Pembunuhan Sadis Eks Casis Bintara TNI AL, Diduga Ini Daftar Harta yang Dikuras

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, keluarga mengira korban menghilang selama setahun lebih untuk jalankan tugas negara. 

Apalagi, baru-baru ini mencuat soal alur cerita pembunuhan Casis Bintar TNI AL tersebut. Bahkan, dafta harta korban yang diduga dikuras pelaku Serda AAM.  Sontak, ramai menuai komentar yang kontroversi hingga menyita perhatian publik.  

Sebagaimana informasi yang dihimpun, Iwan Sutrisman Telaumbanua dibunuh oleh oknum anggota TNI AL Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal yang bertugas di Pomal Lanal Nias. 

Di mana sebelum Iwan Sutrisman tewas, ia melamar TNI AL gelombang II tahun 2022. 

Ia merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Bahkan ironinya, Iwan dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini, Maret 2024.  

Kemudian, adapun informasi dari media sosial Facebook, yang diunggah dan dibagikan banyak warganet, mengungkapkan, alur cerita pembunuhan Iwan Telaumbanua. Begini narasi yang viral di media sosial yang dikutip pada Sabtu (30/3/2024).  

Bahwa pada hari Jumat, 29 Maret 2024, telah didapatkan informasi tentang pembunuhan terhadap saudara Nama : Iwan Sutrisman Telaumbanua. Warga Desa. Lahusa Idanotae. Kec. Idanotae. Kab. Nias selatan Mantan casis TNI AL gel II tahun 2022. 

Adapun informasi awal yang di peroleh sebagai berikut : 

Pertama, pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) Kedua, pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang 

Ketiga, pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli. 

Keempat, Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang. 

Kelima, pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga 14.000.000 (empat belas juta rupiah) Keenam, setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang kerumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang. 

Ketujuh, pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae serda Adan menyampaikan kepada keluaraga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di tanjung Uban pada bulan September 2023. 

Kedelapan, pada tanggal 03 September 2023 Serda Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di tanjung Uban pada Awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke tanjung uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Kesembilan, pada tanggal 03 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanetae menuju ke tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan. 

– Ama Rohani Telaumbanua Kekek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua – Ama Pian Telaumbanua bapak Iwan Sutrisman Telaumbanua – Ama Princes Telaumbanua Saudara – Yanto Telaumbanua Abang Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

Kesepuluh, pada tanggal 06 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menayakan kapan hari pelantikan namun serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan di tunda sampai waktu yang tidak di tentukan karna Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. 

Sehinga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban. Kesebelas, pada tanggal 15 Oktober 2023 keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

Kedua belas, pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikanya kapan akan di laksanakan namun serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga dimana keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

Ketiga belas, pada tanggal 05 Februari 2024 Keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar 1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

Keempat belas, pada tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs. 

Dan posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut untuk mendapatkan informasi keberadaan anaknya yang tak kunjung dapat dihubungi selama kurang lebih satu Tahun tiga bulan. Kemudian, pada tanggal 27 Maret 2024 pihak keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. 

Lalu, dari hasil laporan tersebut pihak Lanal nias melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara, Nama : Adan Aryan Marsal Pkt : Serda/ Nrp. 131873 Jabatan : Baur Hartib Kesatuan : Puspomal Setelah diadakan Pemeriksaan didapat keterangan Sebagai Berikut. 

– Pada tanggal 28 Maret 2024 Sekira pukul 08.41 Wib, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tgl 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang teman nya a.n sdr Alvin telah membunuh saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali, didaerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan. 

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan, pihak tvonenews.com sedang menanti tanggapan dari pihak TNI AL maupun dari Puspen TNI.  – Daftar Harta Kelurga Korban yang Diduga Dikuras Pelaku 

1. 19/07/2022 : 2.000.000 

2. 22/07/2022 : 6.000.000 

3. 26/07/2022 : 4.000.000 

4. 28/07/2022 : 5.000.000 

5. 31/07/2022 : 5.000.000 

7. 01/08/2022 : 5.000.000 

8. 03/08/2022 : 10.000.000 

9. 04/08/2022 : 5.000.000 

10. 08/08/2022 : 5.000.000 

11. 10/08/2022 : 6.000.000 

12. 11/08/2022 : 1.000.000 

13. 12/08/2022 : 1.000.000 

14. 12/08/2022 : 5.000.000 

15. 12/08/2022 : 3.000.000 

16. 13/08/2022 : 10.000.000 

17. 13/08/2022 : 5.000.000 

18. 14/08/2022 : 5.000.000 

19. 14/08/2022 : 3.000.000 

20. 15/08/2022 : 2.000.000 

21. 15/08/2022 : 14.000.000 

22. 18/08/2022 : 10.000.000 

23. 18/08/2022 : 10.000.000 

24. 19/08/2022 : 5.000.000 

25. 20/08/2022 : 8.000.000 

26. 22/08/2022 : 2.000.000 

27. 22/08/2022 : 5.000.000 

28. 24/08/2022 : 10.000.000 

29. 04/09/2022 : 5.000.000 

30. 10/09/2022 : 1.000.000 

31. 27/09/2022 : 8.000.000 

32. 29/09/2022 : 2.000.000 

33. 08/10/2022 : 3.000.000 

34. 11/10/2022 : 300.000 

35. 18/10/2022 : 3.500.000 

36. 25/11/2022 : 1.500.000 

37. 03/12/2022 : 6.200.000 

38. 26/12/2022 : 3.250.000 

39. 29/12/2022 : 10.000.000 

40. 30/12/2022 : 2.000.000 

41. 04/01/2023 : 5.000.000 

42. 20/03/2023 : 5.000.000 

43. 12/05/2023 : 5.000.000 

44. 15/05/2023 : 1.200.000 

45. 03/10/2023 : 3.500.000 

46. 03/10/2023 : 200.000

Exit mobile version