Danlanal Nias Gerak Cepat Fasilitasi Keluarga Casis Bintara Iwan, Aktivis: Pelaku Layak Dihukum Mati
NASIONAL
NASIONAL

Danlanal Nias Gerak Cepat Fasilitasi Keluarga Casis Bintara Iwan, Aktivis: Pelaku Layak Dihukum Mati

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komandan Lanal Nias gerak cepat mengungkap kematian eks calon siswa Bintara Iwan Sutrisman (21) yang dibunuh oleh oknum TNI AL Serda Adan.

ADVERTISMENTS

Danlanal Nias, Kolonel Whisnu Hardiansyah, menyebut sebenarnya di akhir 2022 lalu ditemukan jenazah laki-laki tanpa identitas di sekitar jurang di Sawahlunto, Sumbar.

Namun belum dipastikan itu jasad Iwan.

ADVERTISMENTS

“Lanal Nias akan memfasilitasi keluarga korban untuk identifikasi jenazah yang diduga Iwan. Kami akan memberikan pendampingan keluarga untuk menuju ke Padang. Kita akan mendampingi untuk keterangan saksi dan melengkapi berkas penyidik, maupun pencocokan,” ucap Whisnu dalam keterangannya, Minggu (31/3).

Whisnu menyebut, bila ternyata jenazah pria tanpa identitas itu memang Iwan, pihak Lanal Nias juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah menuju kampung halamannya di Nias.

ADVERTISMENTS

“Apabila 100 persen jenazah tersebut [adalah] korban, kami juga akan fasilitasi pemulangan jenazah ke Nias, ke keluarga,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Prabowo Soroti Pihak yang Selalu Pesimis Kemampuan Bangsa Indonesia: Mungkin Dia Menghamba Bangsa Lain

Aktivis pemuda dan sosial, Edizaro Lase menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Danlanal Nias atas ketegasan dan sikap yang sangat baik serta tanggungjawab memfasilitasi keluarga korban.

Ia menilai Danlanal Nias telah bersikap tegas dan keras kepada oknum yang membunuh eks casis Bintara TNI AL tersebut.

“Kematian eks Casis TNI AL asal Nias Selatan merupakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Nias. Peristiwa yang menimpa korban sangat keji dan tidak perikemanusiaan,” ungkap Edizaro Lase di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Masyarakat mendukung langkah tegas dan keras sesuai undang-undang yang berlaku agar pelaku dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.

“Melihat kronologis kematian korban, pelaku layak untuk dihukum mati. Semoga hukuman yang diterima oleh pelaku memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.”

Diberitakan sebelumnya, Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, yang pernah menjadi calon siswa (casis) bintara TNI Angkatan Laut (AL) tewas dibunuh oleh seorang personel TNI AL pada 24 Desember 2022.

Berita Lainnya:
Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

Jenazahnya ditemukan dibuang di jurang kawasan Talawi Sawahlunto, Kota Padang, Sumatera Barat.

Keluarga Iwan tak bisa menahan tangis saat mengetahui putra mereka telah meninggal dunia, setelah lebih dari setahun kehilangan kontak.

Kesedihan mereka semakin dalam ketika mengetahui Iwan tewas karena dibunuh oleh Serda Pom Adan Aryan Marsal (AAM), seorang personel TNI AL yang bertugas di Lanal Nias.

Informasi tentang kematian Iwan Sutrisman diperoleh setelah sejumlah personel TNI AL Lanal Nias yang memberitahu keluarga bahwa Iwan telah meninggal dunia.

Keluarga sempat melaporkan hilangnya Iwan ke POM Lanal Nias pada 27 Maret 2024.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS