Tim Hukum AMIN Ungkap 10 Saksi Termasuk ASN Mundur Jelang Sidang MK, Takut Intimidasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Sedikitnya sebanyak 10 orang saksi dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mundur menjelang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.

“(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget,” jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENTS

“Lebih dari 10 (saksi mundur),” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS

Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi.

ADVERTISEMENTS

Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.

ADVERTISEMENTS

Menurut Bambang, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

ADVERTISEMENTS

Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.

“Jadi kita sortir itu ada alasannya, yang pertama keterangan saksinya itu sesuai tidak dengan permohonan di MK, kemudian orang ini punya pengetahuan tapi mampu menjelaskannya atau tidak, karena waktu kita singkat hanya 15 menit, jadi kita harus benar-benar kontekstual,” jelas dia.

Baca juga: Saksi Ahli Timnas AMIN Jelaskan Pencalonan Gibran Tak Sah di Sidang MK

Bambang menyebut, alasan para saksi banyak yang mengundurkan diri diduga akibat takut adanya intimidasi.

“Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya engga mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya engga mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alasan, begitupun ahli kita sebenarnya,” ungkapnya.

Exit mobile version