NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Anies Minta MK Hadirkan Jokowi ke Sidang PHPU

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto ikut mengusulkan agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.”Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK, apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidaknya.

Berita Lainnya:
Mahfud MD Yakini Polri Tak Sandiwara Tangani Judol Komdigi dan Ivan Sugianto
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Berita Lainnya:
Aktivis Anti-Korupsi Meyakini Bahwa Mardani Maming adalah Korban dari Pengadilan yang Tidak Merdeka
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ari menyebut, menghadirkan para pihak terkait untuk mencerikan fakta sebenarnya. Terlebih, menurutnya, masyarakat harus tahu bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya