Tim Hukum Anies Minta MK Hadirkan Jokowi ke Sidang PHPU
NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Anies Minta MK Hadirkan Jokowi ke Sidang PHPU

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto ikut mengusulkan agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.”Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

ADVERTISMENTS

Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK, apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidaknya.

Berita Lainnya:
Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: 'Kami Berduka. Sritex Berduka'

“Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Video Call P*rno ke Siswi SMP, Aipda Ihwanudin Ibrahim Dicopot dan Ditahan di Rutan Polres Sikka

Ari menyebut, menghadirkan para pihak terkait untuk mencerikan fakta sebenarnya. Terlebih, menurutnya, masyarakat harus tahu bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya,” jelasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS