BANDA ACEH – Momen panas sempat terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024) hari ini. Kuasa Hukum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terlihat sempat menyemprot ahli yang dihadirkan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.Saat itu, Marsudi tengah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada dirinya, termasuk persoalan aplikasi Sirekap. Dalam penjelasannya, Marsudi menjelaskan hasil dari Sirekap paralel dengan hasil real count dari KPU yang juga sama dengan beberapa lembaga lainnya.
“Kemudian menurut saya apa yang ada di Sirekap sama dengan perhitungan lain. Sama juga dengan perhitungan manual juga, kemudian Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan. Jadi kita ribut-ribut capai di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira, enggak ada gunanya,” kata Marsudi.
Di tengah-tengah penjelasannya, Bambang Widjojanto menyampaikan interupsi dengan mempertanyakan apakah sanding data dari paparan Marsudi. Ia pun meminta paparan materi dari Marsudi kembali ditayangkan.
“Di slidenya ahli tadi coba dilihat, itu tidak compareable. Sirekap KPU itu sudah 88%, Jaga Pemilu hanya 50%. Bagaimana kemudian ahli membandingkan itu disebut compareable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka,” pinta Bambang di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).
Saat tayangan materi milik Marsudi belum tersaji, Marsudi hendak menjawab pertanyaan Bambang. Namun Bambang bersikukuh agar paparan materi disajikan terlebih dahulu, di momen itulah Bambang terlihat menyemprot Marsudi.
“Ya, ya saya jawab saja, saya tahu,” kata Marsudi.
“No, no kita buka dulu Pak, jangan sok tahu Pak, kita buku dulu ininya (materi), Pak,” jawab Bambang.
Melihat itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra terlihat langsung menengahi. Saldi kemudian langsung meminta agar materi diperlihatkan.
“Pak Bambang, sabar. Ke sini semua, silakan coba dibuka slidenya ahli tadi,” ucap Bambang. []