NASIONAL
NASIONAL

Moeldoko Sentil Narasi Pemanggilan Presiden oleh MK: Terlalu Berlebihan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa narasi menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 merupakan tindakan berlebihan.Menurutnya, pemanggilan menteri sudah lebih dari cukup untuk membawa sejumlah fakta yang dapat membantu para hakim dalam merumuskan putusan sidang sengketa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saya memandangnya berlebihan, cukup menteri saja. Persoalan hukum kami tak akan mengintervensi, kalau MK menginginkan [memanggil] menteri. Tak ada masalah Presiden pun mempersilahkan justru dengan penjelasan menteri itu tadi masyarakat akan lebih paham apa yang sedang terjadi dan lebih bisa menilai,” ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Menteng, Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Moeldoko menegaskan bahwa selama ini pemerintah sama sekali tak memiliki niat untuk menghalangi lembaga peradilan yang mempunyai otoritas mutlak untuk menegakkan hukum dan keadilan tanpa intervensi pihak mana pun.

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad: Orang yang Menjatuhkan Kita Bisa Adalah Orang yang Benar-benar Dekat Sama Kita
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Justru sebaliknya, dia mengatakan perihal empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) besok akan memberikan gambaran mengenai tugas pokok Kementerian yang selama ini dijalankan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bahkan, kata Moeldoko pemerintah juga mendukung apabila pemanggilan turut dilakukan terhadap Kepala Badan Intelegen Negara (BIN) dan Kapolri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pak Kapolri pak Kabin bagian dari kabinet, sehingga tak masalah karena bagian kabinet kalau dibutuhkan untuk kebutuhan MK maka tak masalah. Namun, saya pikir kalau Presiden dipanggil itu tidak diperlukan dan terlalu berlebihan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurutnya, jika orang nomor satu di Indonesia itu dipanggil hanya untuk mencecar terkait dengan program bantuan sosial (bansos) yang berjalan pada tahun pemilihan umum (pemilu), maka cukup dijawab oleh menteri terkait.

Apalagi, dia mengatakan bahwa bansos memang program yang dicadangkan sejak lama mengingat tantangan geopolitik dan krisis ekstrem yang terus menghantui berbagai belahan dunia.

“El Nino sudah lama menjadi warning dan jadi bantuan ini sudah dari lama [perencanaannya]. Situasi geopolitik juga harga beras jadi naik ini di luar bukan di dalam negeri saja. Jadi sebenarnya bansos ini kebijakan sudah lama jauh sebelum pemilu,” pungkas Moeldoko.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya