BANDA ACEH – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons fenomena kelompok masyarakat Aolia di Padukuhan Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta, yang sudah lebih dulu Salat Id merayakan Idulfitri 1445 H pada Jumat (5/4/2024).
Pasalnya, pemimpin kelompok jemaah Aolia tersebut menyatakan bahwa menetapkan Lebaran lebih awal daripada pemerintah pusat, setelah menelpon dan berbicara langsung dengan Allah SWT.
Peristiwa tersebut juga viral di media sosial. Beredar juga potongan video Imam Jamaah Masjid Aolia KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau Mbah Benu yang menjelaskan soal penetapan Idulfitri tersebut.
“Saya tidak pakai perhitungan, saya telepon langsung kepada Allah SWT,” katanya dalam video viral yang beredar.
Mbah Benu menjelaskan saat bertanya kepada Allah mengenai kapan tepatnya 1 Syawal. Lalu dia mengaku mendapatkan jawaban bahwa Idulfitri dilaksanakan pada Jumat 5 April 2024.
Dia menyebut Allah akan menanggung perbuatannya apabila banyak mendapatkan kecaman dari orang lain perihal penetapan Idulfitri tersebut.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menegaskan bahwa sudah ada aturan-aturan baku dalam praksis beragama seperti hitungan jumlah hari puasa Ramadan dan tata cara penetapannya dalam Islam.
“Ini sungguh memprihatinkan, harus dicegah dan tidak boleh terulang kembali. Statemen pimpinan jemaah seperti ini membingungkan masyarakat, bahkan bisa masuk kategori pelecehan terhadap ajaran Islam. Suatu narasi yang tidak masuk dalam kategori kebebasan berpendapat,” katanya, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/4/2024).
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk jangan sampai terkecoh oleh keanehan atau kesaktian individu, orang yang dapat menghadirkan hal-hal ajaib sekalipun itu tidak berarti dia memiliki keistimewaan dihadapan Allah SWT, karena tukang sulap dan tukang sihir juga bisa melakukannya.
“Hendaknya diwaspadai bahwa bangsa Jin dan setan juga bisa datang kepada siapapun dan mengaku-ngaku sebagai Allah atau malaikat untuk mengajak manusia kepada kesesatan. Benar dan salah seseorang dalam ajaran agama Islam hanya boleh diukur dengan ketentuan-ketentuan syari’at sesuai tuntunan Al-Qur’an, hadist, qiyas dan ijma’ para ulama,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semestinya masyarakat mudah percaya pada siapapun yang mengaku punya hubungan khusus dengan Allah, tapi bertindak tanpa ilmu yang berkesesuaian dengan ketentuan-ketentuan syari’at islam, karena Islam adalah agama yang dijalankan berdasarkan ilmu syari’at.
“Kepada saudara kita masyarakat Muslim Panggang, Gunung Kidul, dihimbau untuk mengambil tuntunan agama Islam dari para ulama yang benar dan dapat menjelaskan dan dapat mempertanggungjawabkan ajarannya sesuai metode nalar syari’at Islam yang sah dan telah diterima oleh masyarakat dunia islam secara luas,” ucapnya.
Adapun dia menjelaskan bahwa agama itu tuntunan dan ajaran yang berlaku untuk masyarakat umum, maka tidak bisa seseorang secara asal-asalan mengaku sudah komunikasi langsung dengan Allah. Pengakuan semacam itu tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar tuntunan agama.
Menurutnya, dasarnya ibadah dalam Islam harus sesuai tuntunan syari’at yang dipahami dengan ilmu-ilmu standar ajaran agama Islam yang sudah jelas dalil-dalilnya dan garis-garisnya , semua harus ilmiah, rasional dan dapat diuji keabsahannya oleh masyarakat umum.
“Kita berharap semua ummat Islam khususnya tokoh agama harus beribadah sesuai ajaran agama Islam yang benar, menggunakan ilmu dan akal sehatnya, tidak boleh mempermainkan ajaran agama Islam dan berdalih telah berbicara langsung dengan Allah SWT,” ucapnya.