Jumat, 08/11/2024 - 20:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

MK Pastikan Tak akan Panggil Jokowi: Sidang Sudah Selesai

image_pdfimage_print

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan tak ada pemanggilan saksi lainnya untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. MK menilai kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo sudah cukup untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, sejumlah masyarkat sipil mendesak agar MK juga memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sudah selesai. Sudah dipandang cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Enny menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU. Oleh karena itu, pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.

Berita Lainnya:
PKS Siapkan Bantuan Hukum untuk Cawagub Suswono jika Benar Dipolisikan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir. Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan,” imbuh dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.

Hari ini, Sabtu 6 April 2024, MK telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sidang perkara PHPU. Dalam sidang tersebut, seluruh hakim konstitusi menyampaikan pandangan terkait seluruh rangkaian PHPU.

MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulannya selama RPH berlangsung.

Hingga saat ini, MK belum menetapkan tanggal putusan sidang PHPU. Sebelumnya, Enny mengkonfirmasi bahwa tanggal tersebut masih tentatif, artinya bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang sebelumnya ditargetkan, yaitu tanggal 22 April 2024.

Berita Lainnya:
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

“Ya dilihat pada situasi terakhir,” ujar Enny.

Pada sidang PHPU 5 April 2024, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Adanya dugaan politisasi bansos merupakan salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud. (*)


Reaksi & Komentar

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [256] Listen
There shall be no compulsion in [acceptance of] the religion. The right course has become clear from the wrong. So whoever disbelieves in Taghut and believes in Allah has grasped the most trustworthy handhold with no break in it. And Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [256] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi