NASIONAL
NASIONAL

Tiga Selebgram Cantik Terpaksa Lebaran di Penjara, Salah Satunya Pingsan Saat Dirilis di Hadapan Media

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tiga selebgram cantik terpaksa berlebaran di dalam penjara. Pasalnya ketiga selebgram ini diduga terlibat aksi kejahatan sehingga diringkus polisi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menahan tiga orang tersangka selebgram sekaligus owner dari CV Cuan Group, dalam kasus investasi bodong.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Modusnya, para selebgram ini menjanjikan keuntungan investasi sebesar 3 hingga 17 persen.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ketiga selebgram berstatus tersangka kasus investasi bodong CV Cuan Group ini adalah, Alexa Dewi, Mita Resa dan Rully Febriana.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ketiga tersangka selebgram ini langsung dilakukan penahanan, atas kasus penipuan berkedok investasi yang dilaporkan para korban pada bulan Oktober tahun lalu.

Berita Lainnya:
Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Modusnya, ke tiga tersangka menawarkan 4 skema keuntungan investasi kepada masyarakat secara langsung, maupun melalui media sosial, dengan keuntungan bervariasi mulai 3 persen hingga 17 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Namun dalam prosesnya, korban yang berinvestasi tidak mendapatkan keuntungan, justru kehilangan seluruh uangnya,” terang Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini mengatakan, dalam kasus ini, ada 14 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Jatim dan jajarannya.

“Ada 14 LP yang kami terima, sembilan di Polda Jatim dan lima di Polres jajaran,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Hanya Tampilkan Foto Prabowo tapi Gibran Tidak, Sikap Menteri Ara Dianggap kebablasan

Akibat aksi penipuan ini, puluhan korban mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

Salah satu korban penipuan yang juga teman dari tersangka, mengaku melakukan investasi karena sudah pernah mendapatkan keuntungan, namun tertipu untuk kedua kalinya.

“Sebelumnya saya sempat mendapat keuntungan empat sampai lima juta, tapi setelahnya nggak ada. Uang saya yang masuk totalnya sudah 65 juta,” aku Icha Caroline, salah satu korban penipuan.

Sementara itu, saat para tersangka dirilis di hadapan media, satu orang tersangka tiba-tiba pingsan, sehingga harus dievakuasi dan dilakukan perawatan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya