BANDA ACEH – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menanggapi soal heboh pernyataan Imam Masjid Jemaah Aolia Mbah Benu yang mengaku telepon Allah untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Kiai Cholil mengatakan, penentuan Hari Raya Idul Fitri oleh Mbah Benu itu tidak sesuai ilmu syariah.
“Tak benar menerapkan syariah, serampangan, tanpa ilmu. Masa teleponan dengan Allah untuk menentukan lebaran, itu pasti tak benar. Saya duga dia sedang dialog dengan jin,” kata Kiai Cholil dalam akun resmi media sosial X-nya @cholilnafis, Sabtu (6/4).
Kiai Cholil menjelaskan, penentuan lebaran oleh Mbah Benu itu tak sesuai dengan tata cara yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Kiai Cholil, Mbah Benu dan para pengikutnya perlu diberi tahu tentang syariat Islam yang benar.
“Ini puasa duluan dan lebaran duluan. Jauh dari tata cara penentuan awal Ramadhan dan lebaran yang diajarkan Nabi SAW. Apalagi main telepon kepada Allah, ini tak bisa diterima agama,” tulis Kiai Cholil.
Kiai Cholil menambahkan, dari aspek ajaran Agama Islam golongan mana pun tata cara yang dilakukan Mbah Benu soal penentuan lebaran itu tidak benar.
“Gimana bisa teleponan sama Allah, masa ada pulsanya, itu sudah enggak benar. Menentukan dengan cara dia tanpa ilmu syariat itu juga tidak benar. Oleh karena itu, dari aspek agama ajaran dari sebelah mana pun dalam Islam Mbah Benu yang di Jogja itu tidak benar,” ujar Kiai Cholil dalam video di akun Youtubenya Cholil Nafis Official.
Video Pernyataan Mbah Benu Viral
Sebelumnya, beredar video Mbah Benu memberikan penjelasan mengenai cara Jemaah Aolia menentukan waktu tibanya Idul Fitri.
Dalam video tersebut, Mbah benu mengatakan Jemaah Aolia tidak melakukan perhitungan, melainkan menelepon Allah SWT untuk mengetahui penentuan harinya.
“Nggak pakai perhitungan, saya telepon langsung kepada Allah Taala,” kata Mbah Benu dalam video viral itu.
Tak perlu waktu lama, pernyataan Mbah Benu menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Diketahui, ratusan umat muslim Jemaah Masjid Aolia di Dusun Panggang III, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat (5/4/2024).
Bukan kali ini saja, jemaah Masjid Aolia memang sering berbeda dengan pemerintah maupun organisasi Islam lainnya dalam penentuan hari besar.
Misalnya saja, di tahun lalu jemaah masjid salat Idul Fitri pada 20 April 2023. Sementara pemerintah menetapkan pada 21-22 April 2023. (*)