NASIONAL
NASIONAL

Profil Rasyid Rajasa Maju Pilwalkot Palembang, Baliho Cari Istrinya Viral, Pernah Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Siapa Rasyid Rajasa, jagoan PAN yang berpotensi memenangkan Pilkada di Kota Palembang ?

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rasyid Rajasa merupakan putra dari mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sang kakak, Aliya Rajasa merupakan istri dari anak kedua Susilo Bambang Yudhyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya baliho Rasyid Rajasa sempat membuat heboh karena selain cari suara, dia juga mencari istri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Perlu diketahui Rasyid Rajasa pernah memiliki istri bernama Adara Taista yang telah meninggal dunia karena penyakit kanker pada tahun 2018.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

PAN Pede Usung Rasyid Rajasa di Palembang

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merasa percaya diri alias pede, jika mengusung Rasyid Rajasa dalam pemilihan wali kota (pilwalkot) Palembang pada Pilkada serentak 2024.

Sebab dalam kalkulasi Rasyid, dirinya berpotensi memenangkan pilkada di Kota Palembang.

“Dalam kalkulasinya, dia punya potensi untuk menang di sana,” ungkap Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, kepada Tribunnews.com, Minggu (7/4/2024).

Untuk diketahui, Rasyid Rajasa adalah putra dari mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Selain merupakan putra asli Palembang, PAN meyakini tren pemimpin muda bakal menambang peluang kemenangan bagi Rasyid.

Namun, kata Saleh, PAN perlu bekerja sama dengan partai Politik lain untuk bisa mengusung Rasyid Rajasa di pilwalkot Medan.

Berita Lainnya:
Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

“Rasyid ini masih muda. Sekarang ini kan lagi trend mendorong pemimpin muda. Nah, Rasyid bisa didorong mewakili segmen anak muda,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Saleh menambahkan, PAN memprioritaskan kader internal untuk bisa berkontestasi di pilkada serentak 2024, terutama mendorong para kader muda potensial.

PAN meyakini jika Rasyid terpilih menjadi wali kota Palembang, akan membawa perubahan dan perbaikan bagi Bumi Sriwijaya.

“Saya tahu bahwa dia memiliki visi yang sangat baik dan sangat futuristik. Ada banyak maslahah yang bisa didapatkan oleh semua,” pungkasnya.

Profil Rasyid Rajasa

Inilah profil dan biodata Rasyid Rajasa yang balihonya maju sebagai calon legislatif (caleg) viral di media sosial.

Rasyid Rajasa merupakan anak Hatta Rajasa yang saat ini maju sebagai caleg.

Balihonya beberapa waktu lalu viral karena bertuliskan selain mencari suara, Rasyid juga mencari istri.

Dalam foto tersebut, tampak Rasyid Rajasa sedang berpose dengan gaya kedua tangan membentuk hati ala Korea dengan tulisan “selain cari suara juga cari istri.”

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rasyid Rajasa merupakan salah satu caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I.

Foto Rasyid Rajasa yang diunggah oleh akun X @onthe*** pada Jumat (1/12/2023) itu disebut berlokasi di kota Bandung, Jawa Barat.

Berita Lainnya:
Jokowi Ingin Habisi PDIP dengan Nimbrung Kampanye Luthfi-Taj Yasin

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, semua caleg yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) sudah memenuhi syarat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“KPU sudah mengumumkan bahwa semua caleg DPR dalam DCT telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 dan 12 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023), melansir dari Kompas.com.

“Artinya, yang bersangkutan memang sudah memenuhi syarat,” sambungnya.

Idham menjelaskan, seseorang yang berstatus terpidana atau mantan terpidana juga masih bisa menjadi caleg dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut adalah salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan, sesuai dengan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Menurutnya, jika caleg mantan terpidana sudah menyerahkan berkas dan sudah dinyatakan memenuhi syarat, berarti secara peraturan tidak ada yang dilanggar.

Pendidikannya Mentereng

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Muhammad Rasyid Rajasa merupakan Caleg DPR RI Dapil Jabar I.

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung.

Sejak menyelesaikan studi di Inggris, 2014, M Rasyid Rajasa memutuskan untuk berkiprah di dunia wirausaha.

Saat menempuh studi di London, 2010, ia cukup aktif di organisasi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), London.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya