NASIONAL
NASIONAL

Amin dan Ganjar-Mahfud Masih Berpeluang Menang Sengketa Pilpres

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Peluang diterimanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih terbuka lebar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, berpendapat, fakta persidangan yang diungkap pemohon menunjukkan adanya peluang besar untuk dimenangkan sebagian atau keseluruhan dari gugatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ada dua poin penting dari kasus sengketa pemilihan presiden kali ini, pertama terkait keabsahan pencalonan Gibran, dan kedua terkait cawe-cawe Jokowi dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor 2,” kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/4).

Berita Lainnya:
Haikal Hassan Vs Mahfud MD Soal Sertifikasi Halal: Bagaimana Jika Membeli Kambing, Buku, dan Laptop?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Keputusan akhir, kata dia, harus tetap didasarkan pada hukum dan bukti-bukti yang disajikan. Sehingga meyakinkan hakim untuk memutus Pilpres diulang atau menganulir pencalonan Gibran.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sehingga Prabowo harus mengganti pasangannya pada Pemilu ulang,” kata analis politik Universitas Nasional itu.

Berita Lainnya:
Cerita Nadia Siswi Kristen di Kota Bogor Sekolah 9 Tahun di Madrasah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang. MK hanya mendapat libur dua hari, yakni 10 dan 11 April 2024, bertepatan Idulfitri 1445 Hijriah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jika MK berhasil berlaku adil, artinya hakim berhasil menyelamatkan marwah MK sekaligus pintu pembuka perbaikan sistem demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya