Batalkan NIK dan SK P3K D4 Bidan Pendidik, Jokowi Didesak Copot Menkes Budi
NASIONAL
NASIONAL

Batalkan NIK dan SK P3K D4 Bidan Pendidik, Jokowi Didesak Copot Menkes Budi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden Joko Widodo didorong mencopot Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dari telah bertindak tidak adil terhadap ratusan Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023.

ADVERTISMENTS

Diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mendadak mencabut  Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi P3K 2023.

Berita Lainnya:
Terkuak Sosok Ketum Brigez, Viral Anak Buahnya Keroyok Jukir di Bandung Hingga Tewas

“Kami minta Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Menkes Budi Gunadi Sadikin,” kata Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Sabtu (13/4).

ADVERTISMENTS

“Kami juga mendorong Presiden Jokowi agar segera mencopot jabatan Dirjen yang membatalkan NIP dan SK ratusan Bidan Pendidik tersebut,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor

Fritz lalu menyinggung UUD 1945 yang menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negaranya.

ADVERTISMENTS

“Bidan atau nakes ini bagian dari warga negara Indonesia, maka saya meminta Menkes segera menerbitkan NIP atau SK nya,” kata Fritz.

“Jika tidak, maka itu bukti bahwa Menkes tidak mampu mensejahterakan bawahannya,” imbuh alumni Master Universitas Gadjah Mada ini.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS