Ketua Tim Hukum Amin: Kenegarawanan Hakim MK untuk Sembuhkan Luka Demokrasi
NASIONAL
NASIONAL

Ketua Tim Hukum Amin: Kenegarawanan Hakim MK untuk Sembuhkan Luka Demokrasi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi diminta mengedepankan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam memutuskan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

ADVERTISMENTS

Tujuan utamanya, dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, adalah untuk menyelamatkan demokrasi yang dirusak antara lain oleh praktik curang dalam Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Bekerja 2 tahun di Saudi, TKW ini hamil oleh anak bos, malah dapat respons begini dari majikannya

“Kita ingin demokrasi sembuh dari luka yang disebabkan praktik-praktik niretik. Karenanya kita minta majelis hakim konstitusi mengedepankan sikap kenegarawanannya,” ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (13/4).

ADVERTISMENTS

Hakim konstitusi akan memutus perkara PHPU pada 22 April mendatang. Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Amin akan memasukkan kesimpulan sidang sengketa pada 16 April 2024.

Berita Lainnya:
Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jangan Saya yang Disuruh Membuktikan

Ari berharap para hakim memiliki keberanian untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Sebab,katanya, pelanggaran dan Kecurangan Pemilu telah jelas dipaparkan pihaknya.

ADVERTISMENTS

“Kami juga akan memasukkan kesimpulan bahwa terjadi keberpihakan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga Bawaslu,” pungkasnya

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS