NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dipandang tidak tepat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebab, Megawati merupakan pihak yang berperkara dalam gugatan PHPU yang diajukan pasangan calon (Paslon) 03, Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4).

Berita Lainnya:
Warga Tolak Cabup Bekasi Dani Ramdan saat Kampanye di Pasar Induk Cibitung, Apa Reaksinya?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B. Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” kata Otto.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Otto mengurai, amicus curiae bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang independen seperti halnya sivitas akademika dan lainnya.

Berita Lainnya:
Usai Ketemu Anies, Pramono Yakin Dapat Dukungan dari Anak Abah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami dulu,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kendati begitu, Ketua Umum PERADI ini enggan berspekulasi mengenai keyakinannya terkait amicus curiae yang dilakukan Megawati bakal tidak didengar oleh MK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada MK.   

“Ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya