BANDA ACEH -Polri didorong memproses hukum Pendeta Gilbert Lumoindong karena diduga telah menyinggung umat Islam lewat pernyataannya beberapa waktu lalu.
“Video khutbah Pendeta Gilbert yang viral ini sangat meresahkan umat dan kehidupan beragama di Indonesia,” kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga telah menyinggung prinsip rukun Islam yang diajarkan Rasulullah.
Dalam video yang beredar, menurut Rudy, Pendeta Gilbert menyindir soal amalan zakat 2,5 persen umat Islam.
“Pendeta Gilbert bilang umat Kristen biasa bersedekah 10 persen,” kata Rudy.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang dianggap menyinggung.
“Saya dengan segala kerendahan hati minta maaf karena kegaduhan yang ada,” kata Pendeta Gilbert saat sowan ke kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Menurutnya, pernyataan itu disampaikan dalam forum ibadah internal dan tidak ada maksud untuk menyinggung apalagi menistakan agama Islam.
“Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja dan jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami, tetapi itu jelas ada tulisan ‘ibadah Minggu’,” tuturnya.
Pendeta Gilbert lalu menyebut video yang beredar di media sosial sudah diedit oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pernyataan tersebut sesungguhnya adalah otokritik kepada umat Kristiani sekaligus motivasi untuk tidak malas beribadah.
“Jadi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya, dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar kotbahnya hari itu tentang kasihilah sesamamu,” pungkasnya.